Pada Hari ini bertempat di BPU Matani Satu Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan telah diadakan Serah Terima Jabatan Hukum Tua Desa Matani Satu Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan yang dihadiri oleh Hukum Tua beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Camat Tumpaan, Pendamping Desa dan tokoh masyarakat Desa Matani Satu.
- ROYKE F. N. REMBANG
Sebagai Hukum Tua Matani Satu Periode 2016 - 2022
- IWAN RONDONUWU, ST
Sebagai Penjabat Hukum Tua Matani Satu Periode 2022 - Sekarang
Dan penyerahan berkas-berkas tersebut berisi laporan pertanggungjawaban, dokumen sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak desa, serta cap kepada Penjabat Hukum Tua serta penanda tangan Berita Acara.